Jokowi Diam-diam Naikkan Harga BBM, Kata Pengamat:

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik per hari ini, Minggu, 1 Juli 2018.
Kebijakan ini terkesan dilakukan diam-diam lantaran dilakukan tanpa terlebih dahulu menyampaikannya ke publik.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menilai, kebijakan tanpa sosialisasi ini sebagai bentuk kepanikan Presiden Jokowi, menyusul tagihan hutang luar negeri yang jatuh tempo.

Menurut Amir, cara termudahnya memang dengan menaikkan harga BBM secara diam-diam.

"Pemerintahan Jokowi ini panik luar biasa karena utang luar negeri yang jatuh tempo," kata Amir saat dihubungi, Minggu 1 Juli 2018.

Amir mengungkapkan, hingga Juli 2019, Jokowi harus membayar utang luar negeri sekitar Rp 810 Triliun. Artinya, setiap bulannya wajib mencicil Rp 70 triliun.

"Bagimana cara gampang cari uang? Salah satunya menaikan harga BBM ini. Pemerintah sudah tidak peduli terhadap kesengsaraan rakyat," ujar Amir.

Cara lain untuk mencari dana segar buat membayar cicilan hutang, menurut Amir, diantaranya pemerintah menggalakkan pemakaian yang elektronik seperti e-money.

"Jadi, sulit diharapkan lagi pemerintahan saat ini, karena tidak memikirkan nasib mayoritas rakyat," ujar Amir.

Diketahui, Pertamina menaikkan lagi harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau alias bahan bakar khusus (BBK), di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, per Minggu, 1 Juli 2018.

Kenaikan harga itu berlaku diseluruh Indonesia namun besaran kenaikannya bervariasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing.

Namun, menurut VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, besaran kenaikannya antara Rp 600 sampai Rp 900.

Harga baru Pertamax di DKI Jakarta, misal, naik menjadi Rp 9.500 per liter dari sebelumnya Rp 8.900. Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp 10.100 per liter kini menjadi Rp 10.700 per liter. Harga Dexlite dari harga Rp 8.100 per liter menjadi Rp 9.000 per liter. Pertamax Dex dari harga Rp 10.000 per liter menjadi Rp 10.500 per liter.

Rincian harga baru bahan bakar khusus berdasarkan tiap-tiap provinsi dapat dilihat di laman resmi PT Pertamina, Pertamina.com, pada subkanal news-room.

Harga Pertalite tidak naik alias tetap seperti harga semula, misal, di DKI Jakarta dan beberapa provinsi tetap Rp7,800 per liter.

Related News

Comment (0)

Comment as: