SAATNYA SELAMATKAN INDONESIA DENGAN KEMBALI KE UUD 1945
Oleh : dr Ali Mahsun
Saiki wis wancine uri uri lann bangkite jati diri nuswantoro Indonesia
Sejarah itu selalu berputar dan terulang kembali (reduplikasi) menuju keseimbangan baru. Itulah hukum alam (sunatullah = pedoman Tuhan di muka bumi). Apa yang terjadi di akhir abad XII tatkala keberanian dan kecerdikan Raden Wijaya, Pendiri dan Raja Majapahit Pertama mampu menghempaskan 30 ribu bala tentara Mongol Kubilai Khan sehingga nusantara terhindar dan terlepas dari penjajahan merupakan sejarah besar nusantara Indonesia.
Demikian pula, Mahapatih Gajah Mada yang mampu mengantarkan kejayaan kerajaan Majapahit, mampu menyatukan nusantara dan tampil sebagai adi daya dunia, serta tidak pernah membiarkan dan tak rela siapapun menjajah nusantara merupakan bagian dari perjalanan sejarah besar nusantara. Siapapun tidak boleh dan tidak bisa membantah atas kenyataan tersebut.
Kondisi Indonesia saat ini tidak berbeda bahwa jauh lebih parah dibandingkan kondisi nusantara pada akhir abad XII. Apakah akan terulang kembali Raden Wijaya vs Kubilai Khan jilid II ? Sebagai bangsa besar tentunya tidak akan pernah membiarkan Indonesia dijajah oleh siapapun juga. Baik yang dilakukan oleh bangsa asing maupun yang dilakukan oleh para pecundang anak bangsa sendiri.
Saatnya tatanan, karakter dan jati diri nusantara diselamatkan dan dibangkitkan kembali, serta diwujudkan dalam tata kelola bangsa dan negara tercinta Indonesia. Apapun resiko dan yang terjadi, segala bentuk penjajahan harus dilawan dan diusir dari bumi nusantara Indonesia. Indonesia harus tetap Indonesia, tidak boleh menjadi China, Singapura, Amerika ataupun menjadi jajahan bangsa asing lainnya. Rawe-rawe rantas malang-malang tuntas.
Wahai rakyat dan bangsa Indonesia dimana pun kalian berada, mari bersatu dan bersama Rakyat Kecil Indonesia (pelaku ekonomi rakyat kecil, mahasiswa dan pemuda) dengan kekuatan dahsyat yang kalian miliki untuk berada di garda terdepan guna menyelamatkan tatanan jati diri leluhur nusantara, leluhur bangsa Indonesia guna menyelamatkan merah putih dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD’45 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Tidak ada jalan lain kecuali segera kembali ke UUD 1945 hasil keputusan BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Saatnya Indonesia memiliki sosok pemimpin besar, kstaria dan sejati yang mengorbankan segala yang dimilikinya untuk rakyat, bangsa dan negara Indonesia, bukan pecundang untuk diri sendiri, keluarga dan golongannya. Sosok pemimpin yang memiliki keberanian dan kecerdikan guna mengembalikan tata kelola bangsa dan negara RI berlandaskan konstitusi UUD 1945 hasil sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Apakah Presiden RI 2019–2024 yang akan mewujudkannya, dengan kstaria dan legowo keluarkan Dekrit Presiden RI kembali ke UUD 1945 yang asli ? Atau terjadi secara hukum alam sunatullah ? Tanyakan kepada rumput yang bergoyang serta alam yang sudah tidak toleran lagi atas distorsi tata kelola bangsa dan negara kita.
Indonesia Mampu, Asal Pemimpinnya Mau !!!
Penulis adalah Presiden Rakyat Kecil Indonesia dan Ketua UMUM DPP APKLI
Comment (0)