Zaman SBY, 1 Juta Lebih Honorer Diangkat PNS, Era Jokowi?
JAKARTA, VOI – Rapat kerja gabungan 7 komisi dengan pemerintah dengan agenda penyelesaian honorer K2 (kategori dua) sempat berlangsung riuh. Raker itu dianggap telah menjadi ajang kampanye oleh anggota DPR.
Hal ini bermula saat Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja memaparkan sejak 2005 hingga 2014 sudah 1 juta lebih tenaga honorer yang diangkat.
Sedangkan pelamar umum hanya 700an ribu. Pernyataan Setiawan ini langsung ditangkap Syarief Hasan, politikus Demokrat dari komisi I DPR RI. Menurut Syarief, hanya di era SBY bisa diangkat 1 juta lebih honorer. Namun di era Joko Widodo belum diangkat. “Apakah sudah ada honorer K2 yang diangkat di era Jokowi?,” tanya Syarief dalam raker gabungan, Senin (4/6).
Sontak tenaga honorer K2 yang ikut hadir kompak menjawab, “beluummmm.” Mendengar itu, Mukhamad Misbakhun langsung protes kepada Syarief. Melihat situasi yang memanas, Pimpinan Raker Gabungan Utut Adianto meminta anggota raker untuk tidak berkampanye.
“Sudahlah jangan berkampanye di sini. Memang honorer K2 ini jadi komoditi politik tapi di sini yang difokuskan bagaimana menuntaskan K2. Jadi enggak usah jualan lagi,” tegas Utut.
Sementara itu, Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritisi sikap pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 (kategori dua). Pemerintah dinilai telah mengabaikan rasa keadilan karena melupakan honorer K2.
“Kami di sini hanya ingin melihat bagaimana sikap pemerintah untuk menghargai honorer K2 yang sudah mengabadikan diri kepada negara,” ujar Misbakhun dalam raker gabungan 7 komisi DPR RI, Senin (4/6).
Dia memahami anggaran negara memang terbatas tapi honorer K2 yang sudah mempertaruhkan hidupnya untuk mengabdi harus diperhatikan. Negara harus mengambil sikap politis, apakah berpihak kepada honorer K2 atau tidak.
“Ini momentum yang terbaik bagi negara untuk mengambil sikap. Setiap kami reses selalu ada kelompok-kelompok honorer K2 minta diangkat. Sementara kami tidak tahu harus menjawab apa karena pemerintah tidak punya sikap jelas,” terangnya.
Agar tidak menjadi komoditi politik, lanjutnya, pemerintah harus ambil keputusan. Apakah harus ada revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmennya harus sama mempercepat pembahasan agar tidak tertunda lagi (*)
Comment (0)