Ini Daerah Pemenang Investment Award 2018

JAKARTA, VOI - Badan Koordinasi Penanaman Modal terus mendorong daerah dalam memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada investor di Indonesia dengan penganugerahan Investment Award kepada PTSP Terbaik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota/KEK/KPBPB. Penganugerahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong.

Sebanyak 20 PTSP terbaik untuk tingkat Kabupaten, 10 PTSP terbaik untuk tingkat Kota/KEK/KPBPB dan 10 PTSP terbaik tingkat Provinsi. Pemberian penganugerahan tersebut setelah melalui survey terhadap 565 PTSP.

Setelah melalui seleksi tahapan uji pemaparan secara berjenjang terhadap 40 nomine penyelenggara PTSP, tim penilai menetapkan 15 nomine penyelenggara PTSP yang berhasil memperoleh hasil penilaian tertinggi untuk kategori 5 Provinsi, 5 Kabupaten dan 5 Kota/KEK/KPBPB. Selanjutnya tim penilai melakukan uji petik langsung ke lokasi kantor PTSP daerah tersebut untuk menentukan 9 penyelenggara PTSP yang memiliki nilai tertinggi dengan kategori peringkat 1, 2 dan 3 PTSP terbaik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota/KEK/KPBPB yang dilakukan selama 5 bukan sejak Maret hingga Juli 2018.

"Semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah, serta memotivasi PTSP lainnya di seluruh Indonesia untuk memperbaiki layanan perizinan dan non-perizinan daerah yang semuanya akan bermuara pada satu tujuan untuk peningkatan ekonomi daerah, membuka lowongan pekerjaan dan meningkatkan daya saing," ujar Thomas Trikasih Lembong.

Dalam melakukan penilaian dan pemeringkatan, lanjutnya, BKPM bekerjasama dengan beberapa kementerian/lembaga non kementerian lainnya. Yakni, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Setwapres, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan KPPOD.

Thomas menyampaikan, pemenang penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kategori Provinsi Terbaik tahun 2018 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur serta yang ketiga Provinsi DKI Jakarta. Untuk kategori Kota adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Surakarta dan Semarang. Sedangkan kategori Kabupaten adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Siak, Sragen dan Pinrang. "Untuk penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu wilayah Timur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, Kota Kupang, Kota Ternate, dan Kabupaten Jayapura," paparnya.

Lebih lanjut, dalam rangka kualifikasi kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah, penyelenggaraan Perizinan dan non-perizinan Penanaman Modal Daerah serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada investor di daerah, yang sejalan dengan amanat Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 19 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka pada tahun 2018 BKPM kembali menyelenggarakan kegiatan kualifikasi Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait layanan perizinan dan non-perizinan Penanaman modal daerah

"BKPM melakukan survey terhadap 565 PTSP di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 5 kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)," urainya.

Kegiatan kualifikasi Pemeringkatan PTSP dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah, mengukur penyelenggaraan Perizinan dan non-perizinan Penanaman modal daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melihat kesiapan PTSP daerah menyongsong pelayanan perizinan terintegritasi secara elektronik (OSS) dan mengetahui kondisi satgas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.  "Kegiatan ini dilakukan melalui proses survey lapangan yang dilakukan BKPM bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia," tutup Thomas. (*)

Berikut Daerah Pemenang Investment Award 2018:

10 Nominasi Provinsi

1. Banten
2. D. I. Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Jawa Barat
5. Jawa Tengah
6. Jawa Timur 
7. Kalimantan Timur
8. Riau
9. Sulawesi Selatan
10. Sumatera Selatan

10 Nominasi Kota/KEK/KPBPB

1. Bekasi
2. Bitung
3. BP Batam
4. Kediri
5. Medan
6. Palembang
7. Payakumbuh
8. Pekanbaru
9. Semarang
10. Surakarta

20 Nominasi Kabupaten 

1. Agam
2. Bandung
3. Bantaeng
4. Bintan
5. Boyolali
6. Cilacap
7. Demak
8. Indragiri Hulu
9. Karimun
10. Lamongan
11. Langkat 
12. Ogan Komering Ilir 
13. Pekalongan
14. Pinrang
15. Purwakarta 
16. Semarang
17. Siak
18. Sragen
19. Rokan Hulu
20. Wonogiri
 

Related News

Comment (0)

Comment as: