DR Amra Bone, Muslimah Pertama yang Jadi Hakim Syariah di Inggris
BIRMINGHAM, VOI – Lahir sebagai perempuan Muslim di Birmingham, Inggris yang notabene kental budaya Barat tak membuat Dr Amra Bone kehilangan identitas Islam dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaannya. Ia adalah perempuan pertama dan satu-satunya di Inggris yang menjadi Hakim Pengadilan Syariah di antara dominasi pria dengan profesi yang sama.
Sebagai hakim syariah, Amra Bone tak hanya melulu mengurusi sidang-sidang perceraian keluarga Muslim dan urusan serupa. Ia juga dikenal tegas dalam membela hak-hak perempuan yang mengalami masalah ketidakadilan di Inggris, terutama para Muslimah.
“Saya lahir, besar, bersekolah, dan kuliah di Birmingham. Saya juga selalu terlibat dalam komunitas dan menghabiskan lima tahun sebagai pemimpin klub remaja putri. Pengalaman itu mendorong saya untuk membela hak-hak wanita yang butuh dukungan,” kata Amra Bone, seperti dikutip dari Huffington Post, baru-baru ini.
Amra Bone adalah lulusan Birmingham University, Inggris, tempat ia meraih gelar MA dan Ph.D. Sejak 13 tahun lalu, tepatnya pada 2005, Amra Bone ditunjuk sebagai hakim Syariah dan mulai mendapat penghormatan besar di negara Ratu Elizabeth tersebut.
Keahlian Amra Bone pernah diuji saat ia menjadi panelis dalam sebuah sidang perceraian bersama seorang hakim dari Dewan Syariah Masjid Pusat Birmingham. Lawan panel Amra Bone adalah seorang lelaki berusia 45 tahun yang dikenal tak tertandingi dalam urusan Yurisprudensi Islam.
Setelah sidang yang mempertemukannya dengan seorang pakar Yurisprudensi Islam itu, nama Amra Bone pun semakin berkibar-kibar dan menjadi inspirasi besar perempuan Inggris lainnya.
“Hingga kini, saya adalah yang pertama dan satu-satunya hakim syariah di Inggris. Tapi, saya berharap itu akan segera berubah dan banyak perempuan Inggris yang mengikuti jalan saya di kemudian hari,” ujar Amra Bone.
Di Inggris, saat ini diperkirakan ada sekitar 85 pengadilan syariah yang terus beroperasi menangani masalah-masalah keluarga Muslim. Dalam kasus perceraian yang kerap ditangani Amra Bone, 90 persen pelapor di seluruh pengadilan syariah adalah perempuan.
Tingginya kasus perceraian dengan pelapor perempuan itu menurut Amra Bone dikarenakan tingginya pernikahan tidak sah dalam aturan perundang-undangan Inggris. Pernikahan itu kebanyakan dilakukan atas dasar hukum Islam, sehingga negara menyerahkannya pada Dewan Syariah Inggris.
“Dalam Islam, laki-laki atau perempuan semuanya sama. Saya pun memperlakukan mereka sama dalam setiap kasus yang perlu ditangani,” kata Amra Bone.
Comment (0)