Kapolri Copot Wakapolda Maluku

MALUKU, VOI: Banyaknya kritikan masyarakat akhirnya membuat Polri mulai berbenah diri. Netralitas Polri mulai ditunjukkan dengan langkah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Hasanuddin dicopot sebagai akibat keterlibatannya dalam kampanye Irjen (purn)  Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi cagub Maluku.

 Indonesia Police Watch (IPW) langsung mengapresiasi langkah Kapolri ini. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya.

"Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta dalam keterangan pers yang dikirimkannya ke beberapa media massa, Kamis (21/6 2018).

Neta berharap, keberpihakan seperti yang dilakukan Hasanuddin merupakan yang terakhir. Polri, kata dia, harus netral di mana pun berada.  Sebab, profesionalitas dan independensi Polri harus terjaga terlebih Pilkada Serentak 2018 tak lama lagi digelar.

"IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat," imbuh dia.
Neta berharap, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggota Polri. Tito jangan  segan menindak tegas anggotanya yang terbukti tak netral pada Pilkada Serentak maupun Pemilu 2019.

" IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada. Sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap 'menggadaikan' institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. (arn)

 

 

Related News

Comment (0)

Comment as: