Komjen Iriawan: Tak Mungkin Saya Coreng Muka Sendiri

JAKARTA, VOI – Sejumlah politisi khawatir pengangkatan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar bakal mengganggu prinsip netralitas polri di ajang pilkada. Menanggapi hal tersebut, Komjen Iriawan menegaskan dirinya tidak akan mengorbankan kariernya di Polri dan mencoreng namanya sendiri sebagai putera daerah Jabar, dengan menyalahgunakan kekuasaan yang baru saja dia emban.

“Saya sudah berdinas di Polri sejak 1984 dan sekarang saya hampir di pengujung karier saya. Apa mungkin saya mau mengorbankan atau menghancurkan karier saya di Polri yang sudah dengan susah payah saya titi selama hampir 34 tahun Sebagai putra daerah (Kuningan, Jabar)? Apa mungkin saya mencoreng muka saya sendiri di depan para sesepuh Jabar, dan rakyat Jabar?” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (18/6). Saya juga ingin mengukir nama baik dan sukses sebagai penjabat gubernur Jabar,” imbuh mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar itu.

Dia juga menegaskan akan tetap menjaga netralitas dalam pilkada Jabar. “Bagaimana caranya saya tidak netral? Apakah dengan cara saya menggerakan komponen yang ada di Jabar untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu? Kalau itu saya lakukan, pasti akan bocor dan ramai. Sangat besar risikonya untuk jabatan dan karier saya,” ujar Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu.

Iriawan bersilaturahmi dan berharap dukungan serta masukan dari para sesepuh Jabar. “Saya kan putera daerah, sudah sepantasnya saya menghormati para sesepuh Jabar,” ucapnya. “Saya tahu undak usuk (tatakrama). Saya sudah sepantasnya tahu diri, mendengarkan dan belajar dari pengalaman mereka,” tutur Iriawan. Ia berjanji akan menjaga nama naik diri, keluarga, Polri, dan tentu saja rakyat Jabar.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menambahkan, saat ini suasana masih lebaran, mestinya semua pihak mengimplementasikam hikmah Ramadan, menahan diri, berdamai hati dan berpikiran positif serta memberi kesempatan pejabat yang ditugaskan sebagai Pj .gubernur Jabar untuk melaksanakan dan menunaikan tugas pengabdiannya.

“Aturannya jelas apa dan mana yang boleh dan yang dilarang dilakukan oleh penjabat kepala daerah. Siapapun penjabat kepala daerah, baik pj gubernur, bupati dan walikota, aturannya sama. Dan apabila terjadi pelanggaran trhadap aturan tersebut, ada mekanisme evaluasi,” ujar Jubir Kemendagri itu.  “Beri kesempatan bekerja dan beri kesempatan beliau membuktikan ikrar, janji dan sumpahnya sebagai pejabat yang ditugaskan oleh negara,” harapnya. (*)
 

Related News

Comment (0)

Comment as: