Fakta-Fakta Insiden Surabaya Membara
DRAMA kolosal “Surabaya Membara” yang digelar Jumat (9/11/2018) malam diwarnai insiden yang menewaskan 3 orang penontonnya.
Pertunjukan yang digelar untuk memperingati Hari Pahlawan itu disambut antusias oleh warga Surabaya. Banyak penonton yang menyaksikan drama hingga memadati jalan, bahkan sampai nonton dari atas viaduk.
Nahas, saat pertunjukkan berlangsung, kereta melintas di viaduk jalan Pahlawan Surabaya tersebut. Penonton yang terdesak akhirnya jatuh. Akibatnya, 3 orang tewas dan belasan lainnya menderita luka-luka.
Berikut ini fakta-fakta terkait insiden drama kolosal “Surabaya Membara” yang berujung maut tersebut:
1. Waktu dan tempat kejadian
Insiden terjadi pada Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 19.45 WIB di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya. Viaduk dibuat khusus sebagai jembatan rel perlintasan.
2. Kronologi kejadian
Warga yang sedang menonton di atas viaduk, dikejutkan oleh kedatangan kereta api dari arah Stasiun Gubeng menuju Stasiun Pasar Turi melintas.
Hanya ada sedikit jarak dari tepi viaduk dengan gerbong kereta api sehingga penonton terdesak dan jatuh secara bergerombol dari jembatan setinggi 7 meter itu. Ada pula korban yang diduga terlindas kereta api karena tak sempat menyelamatkan diri.
Menurut keterangan saksi bernama Sukri (52) yang menyaksikan dari bawah vaiduk, ada banyak sekali orang yang menonton dari atas viaduk.
“Saat itu banyak sekali pemuda pemudi yang menonton dari atas viaduk dan memenuhi rel kereta api,” ujar Sukri, “Saat itu di atas sudah mulai gaduh, dan penonton yang di bawah viaduk mulai berteriak-teriak agar mereka penonton yang di atas turun.”
Karena kecepatan kereta tidak bias dikurangi seketika, kereta tetap melintas di atas viaduk.
Penonton menghindar dengan saling berpegangan satu sama lain.
“Karena mereka saling berpegangan, karena satu jatuh, lainnya juga ikut jatuh, suasana saat itu mendadak gaduh, karena ibu-ibu berteriak histeris,” jelas Sukri.
3. Kereta sudah menurunkan kecepatan
Menurut Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, kereta api yang melintas tersebut sudah menyembunyikan semboyan 35 (suling lokomotif). Kecepatan kereta pun sudah diturunkan sampai 15 km/jam, sementara kecepatan normal di jalur itu hanya 30 km/jam. Namun, beda dari kendaraan jenis lain, kereta tidak bias berhenti mendadak.
Menurut Gatut, warga seharusnya tidak boleh ada di area perlintasan kereta, termasuk viaduk. Hal ini bahkan tercantum dalam peraturan perkeretaapian.
Hal itu sesuai Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Selain itu, di pasal yang sama ayat (2) juga tertulis, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.
4. Tidak ada koordinasi dari panitia dengan KAI dan pemkot Surabaya
Gatut Sutiyatmoko, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menyatakan tidak adanya koordinasi dari pihak panitia penyelenggara drama kolosal dengan PT KAI.
“Kelalaian panitia penyelenggara juga, karena tidak ada koordinasi dengan KAI dan tidak ada imbauan atau larangan untuk tidak menonton di jembatan viaduk KAI. Jalur kereta api (KA) tersebut aktif setiap hari, dilewati KA penumpang dan barang,” jelas Gatut Sutiyatmoko usai kejadian tersebut.
Walikota Surabaya tri rismaharini pun mengaku tidak tahu tentang adanya gelaran drama kolosal tersebut.
“Saya jangan ditanya soal (acara) itu, karena kita enggak tahu sama sekali, tidak ada surat pemberitahuan dan tidak ada izin sama sekali” kata Risma, usai Upacara Hari Pahlawan di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Sabtu (10/11/2018).
5. Alasan penonton menyaksikan drama dari atas viaduk
Berdasarkan keterangan saksi, warga melihat acara itu dari atas di viaduk karena view-nya lebih bagus daripada melihat dari bawah.
6. Panitia sudah memperingatkan penonton untuk tidak menonton dari atas viaduk
Seperti yang dilansir dari Surya, Taufik Monyonk alias M Taufik Hidayat selaku ketua Komunitas Surabaya Membara menjelaskan bahwa tragedi di atas viaduk Jalan Pahlawan itu terjadi di luar kendali panitia.
Ia mengaku sudah mengingatkan berulang kali kepada para penonton agar turun dari atas viaduk.
“Kami sudah menghimbau berulang kali, mereka hanya acungkan jempol. Di luar kendali kami karena lokasi yang kami siapkan di Jalan Pahlawan. Lepas rel di luar pengawasan kita, bahkan penonton sampai Pasar Turi,” katanya.
Taufik mengungkapkan, sebelumnya kereta tidak pernah melintas saat perhelatan drama kolosal berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.
“Memang dua, tiga tahun lalu tidak ada kereta lewat, sampai selesai acara. Saya juga tidak tahu jadwal kereta lewat, kok tadi ada kereta lewat,” tambahnya.
7. Acara tetap dilanjutkan meski ada korban berjatuhan
Drama kolosan “Surabaya Membara” tetap berlanjut meski ada korban yang luka-luka bahkan meninggal dunia.
Taufik Monyonk alias M Taufik Hidayat selaku ketua Komunitas Surabaya Membara punya alasan sendiri kenapa pertunjukan itu tetap diteruskan meski pihak panitia sudah tahu adanya kecelakaan.
Taufik menjelaskan bahwa para pemain drama sudah bekerja kerjas. Ada banyak pemain dari daerah yang latihan satu bulan, banyak yang syok juga.
Taufik merasa kasihan jika mereka tidak jadi tampil.kendati demikian, durasi pertunjukan dikurangi dari semula 60 menit menjadi 40 menit akibat insiden tersebut.
8. identitas korban
Setidaknya ada 3 orang meninggal dunia dan belasan lain luka-luka dalam insiden tersebut.
Semua korban dilarikan ke 3 rumah sakit berbeda, yaitu RSUD Dr. M. Soewandhie, RSUD Dr Soetomo dan Rumah Sakit PHC Surabaya.
Berikut 3 nama korban yang meninggal dunia di RSU dr Soetomo dan RS PHC:
1. Erikawati (9) warga Jalan Kalimas Baru No. 61, Surabaya. (Jatuh dari Viaduk)
2. Helmi Suryawijaya (13) warga Karang Tembok Gang 5, Surabaya. (Terlindas Kereta Api)
3. Bagus Ananda (17) warga Jalan Ikan Gurami 6/27, Surabaya. (Jatuh dari Viaduk). []
SUMBER: TRIBUNNEWS | DETIK | CNN INDONESIA
0
Comment (0)