•   Thursday, 28 Mar, 2024
  • Contact

Kasus Pulau Reklamasi Mulai Mengarah ke Rezim yang Berkuasa

JAKARTA, VOI: Kasus Pulau Reklamasi yang dibuat PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Grup  nampaknya akan melebar ke rezim yang berkuasa. Buktinya, secara diam-diam,  Polda Metro Jaya mulai memeriksa 3 menteri Kabinet Kerja. Mereka adalah  Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perikanan dan Kelautanupanya diam, pihak penyidik Polda Metro Jaya, tengah memeriksa tiga orang menteri Kabinet Pemerintahan Jokowi – JK yang dianggap telah melakukan korupsi terkait dengan pembangunan Pulau Reklamasi yang sedang dibuat oleh PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Grup.

Menurut Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Adi Deriyan, Jayamarta, penyidikan tiga orang menteri tersebut adalah, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman, lalu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Ketiganya diperiksa dengan tuduhan adanya korupsi antara oknum pihak pemerintah dengan pihak perusahaan, namun Adi tidak mau menjelaskan lebih jauh lagi, soal pemeriksaan tersebut.

Apakah ketiga menteri tersebut, melakukan tindak pidana korupsi, walaupun telah dilakukan penyidikan oleh pihak Reskrimsus. Adi tetap tidak mau membeberkan lebih jauh lagi.

“Kita sudah memeriksa ketiganya, Menteri LH, sudah, dan sebelumnya juga Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, serta Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti, pada bulan lalu,” ujar Adi kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Namun pemeriksaan terhadap Luhut dan Susi tidak tertangkap oleh wartawan yang sedang bertugas di Polda Metro Jaya dikarenakan, keduanya diperiksa dengan cara mendatangi keduanya, bukan dengan memanggil, karena Direskrimsus beranggapan jika keduanya memiliki kesibukan.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan kepada pihak pengembang dan diantaranya ada 15 orang yang diperiksa sementara sebagai saksi.

Kasus inipun masih belum mendapatkan kejelasan bentuk korupsi yang seperti apa yang dilakukan antara pihak pengembang dengan oknum-oknum yang melakukan korupsi, karena masih dalam tahap penyidikan, maka polisi masih belum membeberkan secara detil.

 

Related News

Comment (0)

Comment as: