Jonan: Ibarat Tunangan, Divestasi Freeport Belum Tentu Jadi

JAKARTA, VOI -- Berita divestasi Freeport McMoran ternyata hanya isapan jempol belaka. Rakyat keburu berharap  terlalu banyak, padahal hasilnya  nol besar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengakui sendiri hal itu. Dia mengibaratkan penandatangan Perjanjian Awal (Head of Agreement) terkait Pokok-pokok Perjanjian Divestasi Saham PT FreeportIndonesia sebagai prosesi tunangan.

"HoA ini seperti tunangan. (Apakah) pasti menikah? Tidak! tetapi kalau tidak punya niat menikah, kenapa tunangan?," ujar Jonan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan (DPR) di Gedung DPR, Kamis (19/7).

Penandatanganan HoA diteken oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Freeport-McMoran, dan Rio Tinto. HoA mengatur kesepakatan awal terkait proses transaksi penjualan saham Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia ke Inalum.

Sebagai mantan bankir, Jonan mengungkapkan, penandatanganan HoA sebelum proses akuisisi merupakan hal yang lazim dilakukan di dunia bisnis. HoA memberikan kerangka proses transaksi kepada pihak-pihak yang akan bertransaksi.

"Kerangka untuk bersepakat terkait kapan membayar, cara membayar, bagaimana kalau telat membayar," ujarnya.

Sebelummya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebutkan Freeport-McMoran Inc, Rio Tinto, dan Inalum diberikan waktu 60 hari sejak penandatanganan HoA untuk menyelesaikan seluruh transaksi terkait divestasi.

Setidaknya, ada tiga perjanjian utama yang diselesaikan paling lambat dua bulan sejak penandatangan HoA. Pertama, perjanjian jual beli saham (sales purchase agreement) antara Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

Kedua, perjanjian pertukaran (exchange agrrement). Terakhir, perjanjian pemegang saham (share holders agreement).

Setelah proses divestasi rampung, porsi saham Inalum di Freeport Indonesia akan terkerek menjadi 51,23 persen dari sebelumnya 9,36 persen. Sebesar 40 persen diantaranya merupakan hasil konversi 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grasberg.

 

Related News

Comment (0)

Comment as: