•   Thursday, 21 Nov, 2024
  • Contact

K a r t u


Oleh: Kafil Yamin

DI manakah di dalam NKRI, mata *uang negara NKRI tidak berlaku?* Anda sudah tahu jawabannya: *Di jalan tol*

Katakanlah anda mau masuk tol, karena satu dan lain hal tak sempat mengisi atau membeli kartu tol, padahal cuma mau lewat satu pintu, dari Sentul ke Cibinong misalnya, anda tak bisa lewat meski bersedia membayar satu juta, dua juta.

Anda harus membeli kartu.

Tapi pernahkah kita bertanya kenapa harus pake kartu khusus? Kenapa tak disediakan satu-dua pintu untuk bayar tunai? Atau untuk bayar pakai kartu ATM? Kan sama saja?

Anda naik kereta komuter jabodetabek, bersedia bayar lima juta tunai langsung masuk. Tidak bisa. Beli kartu atau mengisi kartu dulu di loket.

Sekali lagi: Kenapa?

Jawabannya: Karena uang yang masuk dari jalan tol, kereta komuter, dan fasilitas lain yang dijaminkan untuk pinjaman alias utang harus masuk ke satu rekening yang anda dan siapa pun tak pernah tau rekening di bank apa dan siapa pemiliknya.

Bank-bank Pemerintah: BRI, Mandiri, BNI, membentuk satu konsorsium pendanaan infrastruktur. Konsorsium ini 'menampung' pinjaman dari *konsorsiun pengusaha Tiongkok* catat, bukan negara Tiongkok untuk mendanai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol di Indonesia.

Pencairan pinjaman dari Tiongkok ini sangat mudah. Tidak ribet seperti dari IMF. Tapi hasil dari pinjaman itu langsung diambil si pemberi pinjaman. Sederhananya: Yang mengelola dan mengeluarkan dana adalah bank-bank Pemerintah, tapi hasilnya langsung masuk ke rekening pemberi pinjaman. Terus, bank-bank Pemerintah atau Pemerintah Indonesia kebagian apa? Yang sudah jelas adalan 'klaim': Bahwa Indonesia punya jalan tol, punya kereta komuter, punya infrastruktur ini-itu. Tapi tak punya kekuasaan atas semua itu.

Mungkin anda menyanggah: Kalau pemberlakuan kartu itu untuk jalan tol yang baru bisa dimengerti, tapi kenapa jalan-jalan tol yang dibangun sejak zaman Soeharto diberlakukan kartu juga? Jawabannya: Karena jalan-jalan tol yang sudah ada itulah yang dijaminkan untuk utang!

Jadi, begitu si pemberi utang setuju memberi utang, dia atau mereka langsung mendapat pembayaran, tiap hari, 24 jam uang masuk ke rekening mereka. Bayangkan, berapa uang uang masuk per hari dari seluruh jalan tol di Indonesia Padahal pemberian pinjaman bertahap menurut waktu dan fase kerja.

Dulu yang mengelola uang masuk dari pengguna jalan tol adalah Jasamarga, sekarang tidak lagi. Mereka sekarang tak lebih dari pekerja pemelihara jalan tol. Gaji mereka dari APBN. Jasamarga sekarang tak punya uang tunai. Tapi siapa pemilik jalan-jalan tol? Tentu saja Jasamarga. Jadi dapat klaim doang.

Tapi kalau ada jalan rusak, pagar rontok, banjir, Pemerintah yang membiayai dari APBN atau APBD.

Sebentar lagi, penggunaan kartu itu akan diterapkan ke bidang-bidang lain. Itu tanda bahwa anda menggunakan jasa pemberi utang dan anda langsung membayarnya tanpa lewat Pemerintah.

Perhatikan pula, saat anda mengisi kartu tol tak mungkin hanya untuk satu jalan karena sudah tersedia paketnya. Katakanlah 100 ribu. Itu mengendap yang tak bisa anda pake utk apapun. Kalikan puluhan juta orang. Berapa trilyun dana mengendap? Bunga dan jasanya masuk ke mana?

Tambahan: Kalau bank-bank Pemerintah cuma jadi ATM, Pemerintah cuma jadi penyedia lahan dan proyek, pelaksana proyeknya dari si pemberi pinjaman juga, termasuk buruh-buruhnya, lantas negara Indonesia ini kebagian apa? Ya kebagian nama: Bahwa Indonesia punya jalan tol, punya infrastruktur.

*Inilah yang dimaksud K.H. Ma'ruf Amin bahwa hasil kerja Pemerintah sekarang ini nyata, kalau anda tidak buta dan budek* ????????????????????????????

Related News

Comment (0)

Comment as: