VIDEO: Fahri Hamzah Ungkap di Balik Kasus OTT Sukamiskin

POLITIKUS kondang, Fahri Hamzah, membongkar dugaan motif burukKomisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membongkar korupsi diLapas Sukamiskin.

Fahri Hamzah mengungkapkan itu dalam salah satu acara diskusinya dengan para hatersnya di Surabaya.

Acara itu merupakan acara pribadi Fahri Hamzah mengajak diskusi para hatersnya. Hasil diskusinya kemudian diunggah utuh di akun youtubenya 'Fahri Hamzah Official'.

Dalam 'ngopi bareng fahri' yang ke-24 dimana diposing dengan judul 'Ngopi Bareng Fahri Hamzah Jilid ke-24 Surabaya' itulah Fahri Hamzahmengungkapkanya kecurigannya terhadap KPK dalam pengungkapan kasus korupsi Lapas Sukamiskin.

"Sama kaya orang KPK salah itu. Nggak ada yang berani kritik. Itu salah pak," kata Fahri Hamzah dalam video tersebut.

Fahri Hamzah mengaku aneh dengan pemberantasan korupsi oleh KPK yang tak memiliki 'time table'.

"Masa pemberantasan korupsi nggak ada time tablenya, 1 trilliun setahun loh. Ini saya barusan dapet kabar. Itu yang ditangkap di sukamiskin itu orang udah pulang di rumahnya. Barang buktinya Rp 20 juta. Ini gimana sih. Kita bikin KPK dan kita bayar Rp 1 triliun," kata Fahri Hamzah di video tersebut.

Fahri Hamzah juga berpendapat banyak kasus di KPK yang tak terselesaikan dengan benar.

"Century 67 trilliun nggak ada tersangka barunya. BLBI itu udah jelas bersama-sama, nggak ada juga. Ini becanda aja ini Pelindo dua Rp 3,08 triliun juga nggak ada tersangkanya. Reklamasi 500 triliun itu  proyek, masa tersangkanya Cuma 1 orang anggota DPRD. Sumber waras Rp 183milliar, mana tersangkanya. Transjakarta hilang," ujar Fahri Hamzah.

Dengan deretan kasus tak berjalan lancar itu Fahri Hamzah menyebut KPK cenderung mencari kasus lain, padahal banyak kasus juga yang belum selesai.

"Jadi yang merugikan negara sudah ditemukan nggak mau dijalani. Tapi keliling, sekarang gagah tuh. Sekarang  sukamiskin, tangkap (barang bukti Rp 20 juta. Ini saya tahu, ini kan KPK akan malu. Ini kan dulu Artidjo Alkostar ini dipuji-puji orang, nggak berani dikritik. Padahal itu orang (Artidjo Alkostar) yang menghukum dengan dendam disebut oleh banyak pengamat. Sekarang pada PK. Ini yang lagi pada PK yang lagi pada dihajar ini. Sehingga dihajar Cuma 20 juta (barang buktinya) kaya gitu. Untuk inikah KPK dibuat. Kenapa bukan Pelindo, kenapa RJ Lino masih keluyuran sampai sekarang. Kerugian jelas 2 sampai 3 kali audit BPK, ujar Fahri Hamzahdengan suara lantang.

Simak video lengkapnya :

Related News

Comment (0)

Comment as: