KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin
JAKARTA, VOI-- KPK nampaknya benar-benar bersih-bersih piring. Setelah beberapa kepala daerah dan anggota DPR RI, kini Kalapas pun disikat.
Kali ini, yang bernasib naas adalah Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Dia ditangkap KPK Sabtu, 21/7 2018, sekitar pukul 00.00. Wahid ditangkap di kediamannya. Wahid ditangkap karena diduga menerima suap dari napi korupsi. Selain Wahid, KPK juga menangkap driver Kalapas, Hendri JFU, dan dua orang napi korupsi Fahmi dan Andre.
KPK menangkap kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 00.00 WIB.
Siap yang diterima Wahid diduga berkaitan dengan pemberian kemudahan bagi napi korupsi. Mereka diberi kemudian untuk berobat atau keluar LP.
Rencananya, sore ini penangkapan itu akan diekspose di Gedung KPK. (arn)
Comment (0)