Gerindra DKI Mencium Rencana Kecurangan Pemilu 2019

JAKARTA, VOI--Tahun politik 2018-2019 mulai menghangat dan aroma-aroma tak sedang mulai muncul. Indikasi kecurangan yang akan dilakukan partai politik mulai tercium.

Dan, aroma kecurangan itulah yang tercium  oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Taufik mengaku menemukan indikasi kecurangan parpol peserta pemilu 2019 dari salinan data elektronik KPU Pusat. Menurutdia, dari salinan data elektronik itu terdapat lebih dari 1,2 juta pemilih yang datanya invalid alias cacat.

"Berdasarkan salinan data elektronik dari KPU Pusat yang kami terima, setelah diteliti dengan seksama ternyata terdapat banyak sekali data yang ngawur. Lebih dari 1,2 juta pemilih yang datanya invalid alias cacat," kata Taufik di  Sekretariat Bersama (Sekber)  Gerindra-PKS-PAN, The Kemuning, Menteng, Jakpus, Kamis (19/7/2018).

Taufik mengungkapkan, pihaknya tidak dapat secara tegas menunjuk siapa yang melakukan kecurangan itu. Namun, sebanyak1.243.896 data pemilih yang  invalid, sama halnya dengan sekitar 27 persen dari total jumlah suara di Jakarta. Sehingga  oleh pihak tertentu berpotensi disalahgunakan pada pencoblosan nanti.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menambahkan, dari temuan tersebut rencananya ia dan tim Gerindra akan menyampaikannya kepada KPU DKI,  Bawaslu DKI, dan Dinas Dukcapil, untuk dibahas bersama untuk menyelidiki penyebab kesalahan tersebut.

"Kita semua harus jeli dan teliti, dari lebih satu juta itu, sama halnya 27 persen suara dari keseluruhan total suara di Jakarta. Sangat berpotensi dimanfaatkan melalui kecurangan," ungkapnya.

Menurut dia, data invalid inini bukan hanya bakal merugikan Gerindra saja, melainkan semua partai yang bertarung pada pesta demokrasi tahun depan. "Tujuan kami melaporkan kasus invalid tersebut agar kesalahan data pemilih dapat segera diperbaiki karena Gerindra menghendaki penyelenggaraan pemilu yang benar-benar bersih, jujur, adil, dan transparan," tambahnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, data invalid yang jumlahnya setara dengan 30 kursi dewan itu terdiri dari berbagai macam kesalahan maupun manipulasi.

Dia lantas mengungkapkan, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sama terdapat pada beberapa nama dan dapil. Selain itu, jumlah digit NIK yang kurang dari 16 angka serta tidak terdapat kode wilayah. "Terdapat puluhan ribu data seperti itu," katanya.

 Selain itu, ditemukan juga nama dan alamat sama, tapi terdaftar di beberapa dapil. "Bahkan, terdapat ribuan anak di bawah umur 11 tahun, kode kelurahan atau kecamatan tidak ditemukan pada NIK maupun KK, dan banyak lagi lainnya," jelasnya. (arn)

Related News

Comment (0)

Comment as: