Bupati Temanggung Terpilih Juga Diamankan KPK

JAKARTA- Lagi-lagi bupati terpilih dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan, kali ini menimpa M Al-Khadziq, Bupati Temanggung yang baru saja diumumkan sebagai pemenang Pilbup 2018 lalu.
Tim Satgas  KPK turut mengamankan M Al-Khadziq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Al-Khadziq yang merupakan suami dari Eni ini diciduk KPK bersama dua orang staf Eni di kediaman Politikus Golkar di Larangan, Banten, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap Al-Khadziq untuk mendalami dugaan suap yang diterima Eni dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Eni Maulani Saragih diduga menerima total Rp 4,8 miliar terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.

"Ini masih dalam pendalaman dan masih pemeriksaan," kata Basaria, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, 14/7 2018.

Basaria mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan uang suap diperuntukan untuk membiayai Al-Khadziq dalam pemilihan bupati (Pilbup) Temanggung 2018. Dalam Pilbup itu, Al-Khadziq terpilih bersama pasangannya Heri Ibnu Wibowo.

"Ini belum sampai ke sana, kami fokus untuk kasus pemberian suap kemaren," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johanes sebagai tersangka. Sementara status Al-Khadziq masih sebagai saksi. (arn)

 

 

Related News

Comment (0)

Comment as: