Gubernur Aceh Ditangkap KPK
BANDA ACEH, VOI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018) di Aceh.
Tim lembaga antirasuah itu dilaporkan menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sedangkan seorang lagi anggota DPR RI berinisial F.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.
Irwandi Yusuf kini sudah diamankan di Mapolda Aceh. Sementara Ahmadi sedang berada di Polres Bener Meriah.
Belum diperoleh informasi resmi, ketiganya ditangkap dalam kasus apa dan berapa besar uang hasil korupsi yang disita. Tetapi, sumbrr VOI di KPK menyebutkan bahwa Irwandi Yusuf ditangkap berkaitan dengan penyelewengan dana otonomi khusus. (arn)
Comment (0)