Asyik Menang di Dua Quick Count

Pilkada Jabar memang harus dikawal ketat. Sebab, kasus semacam Pilkada sebelumnya nampaknya bakal terulang.

Waktu itu, di beberapa Quick Count, pasangan Oneng (Rieke Diah Pitaloka) dinyatakan menang. Ternyata,, lewat pengawalan ketat belakangan ternyata PaslonĀ  Aher - Deddy Mizwar yang menang.

Pilkada Jabar 2018 kali ini, peristiwa yang nyaris sama juga terjadi. Beberapa Quick Count menempatkan Ridwan Kamil - Uu Rushuhul Ulum (Rindu) sebagai pemenang, sementara Paslon Sudrajat- Ahmad Syaiku (Asyik) berada di urutan kedua dengan selisih angka 2,5% - 3%. Tetapi Quiick CountĀ  yang dilakukan dua lembaga lain menunjukkan perolehan Asyik berada di posisi teratas, mengalahkan paslon Rindu.

Kedua lembaga survey dimaksud adalah Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) dan Indonesia Development Monitoring (IDM).

Direktur LKPI Arifin Nur Cahyono mengatakan quick count yang dilakukan lembaganya di 2.780 TPS di Jabar dengan data yang masuk 100 persen.

Hasilnya, Ridwan Kamil - UU Ruzhanul (30,41 persen), TB Hasanuddin -Anton Charliyan (11,17 persen), Sudrajat -Ahmad Syaikhu (30,93 persen) , Deddy Mizwar- Dedi Mulyadi (27,49).

Dia menyebutkan bahwa LKPI melakukan quick count di TPS yang ada desa-desa di Jawa barat. Sedangkan lembaga lain terpantau hanya di kota-kota kabupaten dan kota madya.

"Jumlah TPS yang di jadikan objek quick count oleh LKPI 67,3 persen berada di desa-desa," ucap Arifin di Jakarta, Rabu (27/6).

Sementara hasil quick count IDM di PIlkada Jabar, mengambil data dari 3.573 TPS di Jabar, dengan margin error +/- 1,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif IDM Bin Firman Tresnadi mengatakan data yang telah masuk 100 persen pada Pukul 20.14 WIB. Lembaga ini mengambil data dari 57,3 persen TPS di pedesaan dan 42,7 persen di kota.

Hasilnya pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (32,67 persen), TB Hasanuddin - Anton Charliyan (9,43), Sudrajat - Syaikhu (33,12), Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi (24,78). Nah, yang mana yang benar? Kita tunggu hasil Real Count. Tentu dengan pengawalan ketat. (arn)

Related News

Comment (0)

Comment as: