FUIB Serukan Copot Tjahjo Kumolo
JAKARTA, VOI: Pelantikan Komjenpol M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat Senin 18/6 2018 terus memantik protes dari masyarakat. Bak bola salju, protes itu terus membesar.
Setelah Fraksi Partai Demokrat DPR RI bertekat menggelar hak angket dan parpol lain mulai mengikuti, kini ummat Islam mulai berteriak. Melalui Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), mereka menuntut agar Tjahjo Kumolo dicopot sebagai Mendagri.
Menurut FUIB, Tjahjo telah mencederai demokrasi di negeri ini. Dia dituding telah melanggar 3 Undang-undang sekaligus yaitu
UU nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada, UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN danUU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Pelantikan Pjs Gubernur Jabar komjenpol M Iriawan terkesan dipaksakan oleh Kemendagri dan syarat akan kepentingan. Karena itulah, FUIB hari ini (Selasa 19/6 2018) pukul 16.00 akan menggelar konferensi pers di Jalan Menteng Raya Nomor 58 Jakarta Pusat.
Protes dari berbagai kalangan masyarakat memang wajar terjadi. Karena pelantikan M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat itulah sangat kontroversial dan terserat sarat muatan politik. Karena dalam UU memang ada larangan TNI atau Polri aktif memang jabatan kepala daerah.
Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa Kemendagri sudah mengusulkan sekjen Depdagri sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat.
Tetapi, usulan Mendagri itu ditolak presiden Jokowi yang ternyata sudah menunjuk M Iriawan. Belakangan, Menkopolhukam Wiranto dalam cuitan di akun Twitternya menegaskan pihaknya membatalkan pelantikan Iriawan. Netizen pun mengacungi jempol untuk langkah Wiranto. Tetapi, ternyata Senin (28/6 2018) kemarin, M Iriawan tetap dilantik sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat oleh Tjahjo Kumolo.
Masyarakat menilai mencla menclenya pemerintah dalam menyikapi penunjukan M Iriawan sebagain penipuan terhadap rakyat. (arn)
Comment (0)