•   Saturday, 27 Apr, 2024
  • Contact

Untuk Cegah Tragedi Nasional, Dhani Tuntut Perhitungan Suara Ulang di GBK

SIDOARJO, VOI--CALEG DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menuntut KPU melakukan perhitungan ulang atas semua perolehan Pilpres 2019. "Semua itu untuk Pemilu yang jujur dan adil," kata Dhani.

Dhani mengungkapkan hal tersebut dalam secarik kertas yang disampaikan kepada Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo). Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Dhani pada Kamis pagi ini (2/5) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.

"Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut," kata Rafika.

Itulah sebabnya Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.

Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.

"Pakai layar raksasa. Pencatatan suara dilakukan per provinsi," jelasnya. Dengan demikian KPU wajib menyediakan Giant screen sebanyak provinsi yang dimaksudkan. "Perhitungannya digelar secara terbuka, dan 24 jam tanpa henti," katanya.


Agar lebih menjunjung sportivitas setiap Capres, maka suara yang sudah diperoleh namun tidak diperkuat dengan bukti C-1, harus dianulir. "Wajib dilakukan pencoblosan ulang , kalau suara yang sudah diperoleh tanpa disertai dengan C-1, maka KPU harus melakukan coblos ulang," jelas musisi rock legendaris Indonesia asal Surabaya itu. #

M. Taufiq - Surabaya

teks foto: Surat yang ditulis Ahmad Dhani Prasetyo di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Related News

Comment (0)

Comment as: