Hati-Hati Unggah Konten di Tanah Suci

Oleh: Fitryan Zamzami

MADINAH – Pemerintah Arab Saudi disebut akan mengawasi lekat konten yang diunggah jamaah haji Indonesia ke dunia maya pada musim haji tahun ini. Untuk itu, pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi meminta jamaah tak membagi tautan-tautan terlarang terkait terorisme maupun pornografi.

’’Jangan mengambil foto-foto yang dilarang pemerintah Saudi. Jangan men-share foto, gambar, atau apapun yang beraroma terorisme,’’ ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Madinah, Senin (16/7).

Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan Undang-Undang Kejahatan Informasi dengan sanksi-sanksi yang tergolong tegas. Regulasi itu berisi larangan-larangan terkait penyebaran konten porno dan informasi berbau terorisme.

Jika jamaah haji Indonesia kedapatan menyebar konten yang mengajarkan terorisme, seturut aturan tersebut, bisa disanksi penjara selama 10 tahun dan denda 5 juta riyal atau sekitar Rp 17 miliar. ’’Jadi hati-hati, jangan mengunggah foto beraroma terorisme. Pemerintah Saudi akan melakukan tindakan keras,’’ kata Maftuh.

Dia mengingatkan, Raja Salman bin Abdulaziz saat bertemu Presiden Jokowi di Indonesia telah menandatangani kesepahaman untuk memerangi terorisme, kekerasan, dan komunitas-komunitas intoleran. Jamaah haji Indonesia diharapkan menjaga juga kesepakatan tersebut.

Terlebih lagi, Agus menyampaikan, pemerintah Arab Saudi selama ini memberi apresiasi kepada para jamaah haji Indonesia karena dikenal paling tertib dan memiliki disiplin tinggi. ’’Mereka mengatakan kepada saya melalui telepon bahwa kesuksesan haji selama dua tahun berturut-turut adalah berkat kolaborasi semua kementerian di Arab Saudi dengan petugas haji Indonesia,’’ paparnya. Bagaimanapun, dia menegaskan pihaknya siap membantu jamaah haji yang mengalami masalah hukum di Arab Saudi.

 

* Wartawan Republika dari Madinah

Related News

Comment (0)

Comment as: